SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai penyelenggaraan ujian nasional (UN) harus dievaluasi secara menyeluruh. UN tidak bisa dijadikan satu-satunya penentu kelulusan karena hanya membuat ujian tersebut menjadi tujuan, bukan sebagai sarana pendidikan."Apalagi, pelaksanaannya belum sesuai harapan. Terjadinya pelanggaran-pelanggaran seperti kebocoran soal, dan penggunaan joki membuktikan UN masih banyak kekurangan," ujar anggota Komisi X DPR Zulfadhli, di sela-sela kunjungan Komisi X DPR ke Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/12/09).
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam lima tahun ke depan, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia mengalokasikan beasiswa studi di negara Kincir Angin tersebut senilai 30 juta Euro atau sekitar Rp 450 miliar.
Beasiswa belajar dari Pemerintah Belanda itu diserahkan ke StuNed. Penandatangan kontrak pengelolaan program beasiswa StuNed tahap ke-4 ini ditandatangani di Jakarta, Selasa (8/12) oleh Duta Besar Belanda Nikolaos van Dam dan Direktur Nuffic Netherlands Education Support Office (Neso) Indonesia Marrik Bellen.
Di sisi lain, keputusan ini perlu ditindaklanjuti dengan cepat agar semakin tidak membingungkan, mengingat UN akan tetap berjalan tanpa mereka diketahui seperti apa bentuknya.
"Ini bukti ketidakseriusan pemerintah mengurus UN. Terus terang, sebagai pelaksana kita sempat terganggu juga ketika kebijakan UN silang ini akan dilaksanakan," ujar Romo Y. Alis Windu Prasetya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Kolese Gonzaga, Selasa (8/12), di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ada dua formula yang bisa digunakan oleh pemerintah jika tetap melaksanakan UN, tetapi tanpa menjadikannya sebagai syarat atau penentu kelulusan siswa. Formulasi tersebut bisa langsung diaplikasikan untuk tujuan jangka pendek, tetapi bisa juga untuk tujuan jangka panjang. Formula pertama digunakan untuk tujuan jangka pendek, yaitu mulai diterapkan pada UN 2010 mendatang. Cara pertama, formulasi kelulusan dilakukan dengan cara mengkalkulasi nilai akhir dari seluruh semester sejak siswa duduk di kelas I sampai III. Standar nilai kelulusan dari formula ini sebesar lebih dari atau minimal 6,00.